STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai menerima kunjungan POLRES Tanjungbalai dalam rangka sosialisasi UU baru yakni UU No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sosialisasi ini disampaikan oleh KASIKUM POLRES Tanjungbalai, Bapak IPDA Syaifuddin,S.H. didampingi oleh ibu BRIPDA Pritamy.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 28 Februari 2024, mulai pukul 14:00 WIB dan yang menjadi peserta dalam acara ini adalah mahasiswa-mahasiswi STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai. Turut berhadir dan memberikan sambutan yaitu Ketua STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai, Bapak M. Asril Marpaung, S.Pd., M.Hum.
Dalam sambutannya, Ketua STAI Nurul Ilmi menyampaikan terima kasih yang besar kepada pihak POLRES Tanjungbalai atas sosialisasi ini mengingat pentingnya penyebaran informasi terkait UU KUHP yang baru yang nantinya insyaAllah siap dipakai tahun 2026.
Bapak IPDA Syaifuddin,SH, selaku Kasikum Polres Tanjungbalai, dalam materinya menyampaikan bahwa KUHP yang baru ini bentuk respon terhadap perkembangan zaman yang terus berubah. Dimana KUHP yang lama merupakan produk warisan kolonial Hindia Belanda yang sudah tidak relevan lagi dengan masa sekarang. Karena itu, diperlukan produk hukum baru yang bisa menjawab tantangan zaman.